SERANG, TitikNOL - Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setda Banten Djoko Soemarsono angkat bicara mengenai desakan dewan untuk menyelesaikan masalah aset Situ Cipondoh. Menurutnya, Pemprov melalui Biro Hukum sudah menyurati Pemprov Jawa Barat terkait hal itu, namun hingga kini belum ada jawaban.
"Di berita acara penyerahan aset itu (Situ Cipondoh) ada klausul bahwa Pemprov Jawa Barat akan memutus kerjasama dengan pihak ketiga itu. Karena yang membuat kerjasama kan Pemprov Jawa Barat, bukan Banten," ujar Djoko, Senin (28/11/2016).
Baca juga: Pemprov Banten Didesak Tuntaskan Masalah Aset Situ Cipondoh
Saat ini Pemprov Banten hanya menunggu realisasi Pemprov Jabar untuk memutus kontrak dengan pihak ketiga tersebut.
"Kami tidak bisa memutuskan kerjasama, karena kerjasama dengan pihak ketiga kan Jabar, bukan kita. Makanya masalah ini enggak selesai-selesai, karena kuncinya ada di Pemprov Jawa Barat. Kami masih menunggu," tandasnya. (Kuk/Rif)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam