SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana dari APBD Banten sekitar Rp1 triliun kepada kabupaten/kota di Banten. Dana tersebut berasal dari realisasi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota.
Dijelaskan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Provinsi Banten, Ahmad Yani Rusdiani, dana tersebut merupakan dana bagi hasil dan sudah menjadi hak kabupaten/kota.
“Besaran dana yang diterima daerah variatif dan bagi hasil dilakukan perdua bulan. Ini hak kabupaten dan kota, jadi sudah menjadi kewajiban provinsi memberikan dana bagi hasil ini,” kata Ahmad Yani.
Adapun penjelasan mengenai teknis pembagian hasil pajak provinsi kepada kabupaten dan kota, disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten dan Kota, yang digelar di Kota Serang, Rabu (27/4/2016), dengan dihadiri kepala dinas pendapatan dari kabupaten/kota di Banten.
Menurut Yani, ada peningkatan dalam setiap tahunnya dana yang diberikan oleh provinsi kepada kabupaten dan kota. Contohnya, di tahun 2013 sebesar Rp1,4 triliun dan tahun 2014 naik menjadi Rp1,85 triliun serta tahun 2015 sebesar Rp1,86 triliun.
Adapun daerah yang mendapatkan penerimaan tersebsar lanjut Yani adalah Kota Tangerang, dengan nilai bagi hasil pajak mencapai Rp463,3 miliar, disusul oleh Kabupaten Tangerang sebesar Rp447,7 miliar, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp408,7 miliar, Kabupaten Serang sebesar Rp138 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp124 miliar, Kota Serang sebesar Rp105,9 miliar, Kabupaten Lebak sebesar Rp91,5 miliar, dan Kabupaten Pandeglang sebesar Rp88.9 miliar.
Sementara itu, Kepala DPPKD Provinsi Banten Nandy Mulya menguraikan, bagi hasil pajak tersebut bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak Air Permukaan (AP), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Untuk mengoptimlisasi pendapatan dari sektor pajak, kata Nandy, pihaknya terus melakukan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat, menambah gerai samsat, dan melakukan pelayanan pajak online.
“Kita terus genjot pendapatan dari sektor pajak, di antaranya dengan membukai 31 gerai samsat dan pemberian fasilitas mobil samsat keliling untuk setiap UPT,” ujar Nandy. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami