SERANG, TitikNOL - Ada yang berbeda dengan suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten 2022.
Sebab dalam layar videotron, disediakan penerjemah bagi kaum disabilitas yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
Sehingga masyarakat penyandang tunarungu dapat mengerti apa yang disampaikan dalam rapat Paripurna.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan, adanya penerjemah bagi disabilitas sebagai bentuk layanan untuk masyarakat Banten.
"Ini terobosan dari kami, agar masyarakat Banten yang disabilitas dapat memahami apa yang dibahas oleh wakilnya (anggota DPRD) di dalam rapat paripurna," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia menerangkan, pada dasarnya sekretariat DPRD Banten tidak ingin membedakan dalam menyampaikan informasi atau menampung aspirasi masyarakat Banten, terutama kaum disabiltas.
"Kita ingin seluasnya menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan informasi. Sehingga teman-teman disabilitas dapat menyerap informasi dan menyampaikan aspirasi, baik bentuknya kritik atau pun yang lainnya kepada para legislator," terangnya.
Menurutnya, komitmen dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat disabilitas telah dilakukan sejauh jauh-jauh hari.
Misalnya, gedung Sekretariat DPRD Banten memiliki jalur khusus untuk masyarakat yang menggunakan kursi roda.
"Sejak jauh-jauh hari kami memberikan layanan untuk masyarakat berkebutuhan khsusu. Bisa dilihat dari jalur kursi roda. Hanya untuk penerjemah disabilitas tahun ini," jelasnya. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'