Minggu, 3 Mei 2026

HUT Kota Cilegon, Ketua GOW Raras Ngarasati Dorong Percepatan Perda Perlindungan Kaum Disabilitas

CILEGON, TitikNol - Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cilegon ke -27 haruslah membawa dampak posisitif untuk masyarakat. Terlebih lagi bagi mereka penyandang disabilitas.

Istri Wakil Wali Kota Cilegon, sekaligus Ketua GOW Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati atau yang akrab disapa Raras, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mempercepat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi para penyandang disabilitas.

Menurut Raras, dengan adanya Perda ini, tentunya kebutuhan dasar dan hak-hak penyandang disabilitas segera mendapat payung hukum yang kuat. Penyandang disabilitas di Cilegon tidak hanya membutuhkan perlindungan sosial, tetapi juga ruang untuk berkarya. Banyak di antara disabilitas memiliki keunggulan dan bakat mumpuni, khususnya di sektor industri kreatif. Sayangnya, hambatan sistemik masih kerap ditemui, terutama dalam akses ke lapangan kerja.

"Kami berharap Perda ini segera disahkan agar penyandang disabilitas memiliki akses pekerjaan yang setara dan sesuai dengan kemampuan mereka. Mereka memiliki potensi besar yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah," kata Raras kepada awak media usai acara Riung Mempulung, yang digelar di Kantor Walikota Cilegon,” Senin (27/4/2026).

Raras menambahkan, berbagai kebutuhan yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini, yakni, aksesibilitas fisik atau trotoar yang ramah untuk para penyandang disabilitas, ruang publik inkslusif, sarana pendukung di Kota Cilegon.

"Saya hadir di sini untuk terus mendorong dari sisi pendampingan. Tanggung jawab kami adalah memastikan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti disabilitas, benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kita ingin Cilegon menjadi kota yang ramah bagi semua, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk maju," tegasnya.

Untuk Perda perlindungan disabilitas tersebut, ia menyampaikan, akan segera disahkan oleh Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar

“Saya yakin dengan kinerja kang Walikota dan mas Wakil Walikota dapat meresmikan Perda ini, karena keduanya mengedepankan disabilitas,” terangnya.

Perempuan yang akrab disapa Raras ini juga berharap kedepannya disabilitas di Kota Cilegon dapat terlindungi dari berbagai macam hal.

“Ya tentu kami berharap semua fasilitas di Kota Cilegon ini juga dapat menunjang disabilitas, lapangan pekerjaan yang ramah disabilitas,” harapnya. (Ully)

Komentar
Tag Terkait