SERANG, TitikNOL - Tindak lanjuti aduan dari para pedagang kaki lima (PKL) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Selasa (26/09).
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya mendengarkan suara aspirasi masyarakat yang saat ini tengah mengalami permasalahan. Dalam sidak tersebut, hadir pula jajaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Usai melakukan sidak, Budi Rustandi mengaku akan melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Serang, dengan melibatkan semua unsur, seperti Walikota Serang, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menindak lanjuti pembangunan awning yang dinilai olehnya tidak memiliki izin.
Budi mengatakan, pembangunan awning yang berada di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sudah berjalan seharusnya tertib dan melalui prosedur hukum.
"Tempat yang dibangun tanpa izin itu akan kita rapatkan di Forkopimda bersama Walikota Serang, Kejaksaan, Kepolisian dan lain-lain, agar ini bisa tertib secara prosedur hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ini adalah aset negara yang harus kita amankan, kalau pun ini harus ada kesepakatan dulu dengan pedagang," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya akan melakukan rapat bersama Forkopimda itu pada Rabu, 27 September 2023 untuk menentukan hasil dari laporan para PKL Stadion MY terkait nasib mereka yang rencananya akan dipindahkan ke lahan kosong yang bersebelahan dengan Kawasan Stadion MY.
"Makannya nanti kita lihat dari hasil rapat besok dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan seperti apa menindak lanjuti, ada pembangunan yang tanpa izin. Ini sebenarnya sudah ada penghilangan aset dan ada tindak pidana korupsinya, ini bahaya. Mangkannya harus diluruskan dengan baik dan memakai secara hukum dulu," ucapnya.
Budi menuturkan, para PKL Stadion MY tidak akan selamanya menempati lokasi yang saat ini untuk berjualan. Namun, seharusnya Pemkot Serang juga harus memfasilitasi para pedagang untuk bisa berjualan
"Waktu dulu juga itu yang membangun pemerintah, agar pedagang yang mendapatkan subsidi dengan biaya yang murah, dan tidak ada get parkir. Para pedagang yang berada di Stadion MY sekarang akan tetap di situ sampai pemerintah memfasilitasi," ujarnya. (Adv)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten