CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) Tbk di ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) Kota Cilegon, 5 Desember 2023.
Penandatanganan MoU yang juga melibatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Cilegon, Bank Sampah Digital (BSD) Kota Cilegon dan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menuntaskan pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka menangani dan meminimalisir sampah di Kota Cilegon.
“Sebelumnya kami sudah membuat program Jerapah (Jemput Ragam Sampah) yang merupakan aplikasi pengolahan sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Sabri

Dalam hal ini, Sabri berharap agar kerjasama yang telah ditandatangani bersama PT CAP Tbk itu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon. “Saya mengharapkan dari hasil kerjasama ini akan menjadi bermanfaat untuk masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Legal and External Affairs Director PT CAP Tbk Edi Rivai menilai bahwa sampah menjadi perhatian semua stakeholder.
“Persoalan sampah ini merupakan hal yang menjadi perhatian kita semua (Stakeholders-red) untuk bagaimana kita bisa mengolah sampah seperti seharusnya. Saya sangat berharap bukan hanya industri saja yang besar, industri nasional dan multi nasional tetapi juga lingkungan serta pengolahan sampah menjadi percontohan di Indonesia,” katanya. (Ardi/TN).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya