SERANG, TitikNOL - Rektor Universitas Bina Bangsa (Uniba) Furtasan Ali Yusuf, tanam pohon pertama sebagai simbolis pengesahan pembentukan kelompok tanaman obat tradisional (Ketot) di kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Cirug, Kota Serang, Minggu (29/7/2018).
Kelompok Ketot ini membudidaya tanaman obat tradisional yang ada disekitar kampung, seperti jahe merah dan lain sebagainya.
Ketot tersebut sudah dibentuk beberapa hari yang lalu oleh mahasiswa yang melakukan kuliah kerja mahasiswa (KKM) kelompok 10 bertempatan di kelurahan Tinggar.
Pria yang sering disapa Fay tersebut mengapresiasi hasil kerja magasiswa yang melakukan KKM di Kelurahan Tinggar.
"Harus seperti ini membuat sesuatu yang berguna untuk masyarakat," kata Fay saat memeriksa tanaman obat tradisional yang ditanam mahasiswa.
Fay juga berencana memberikan modal untuk membudidayakan tanaman obat. Karenanya itu yang pertama yang dilakukan mahasiswanya saat melakukan KKM.
"Nanti kalau sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan saya bisa memberikan modal untuk mengembangkan budidaya ini, " ujarnya.
Dia juga berharap, agar masyarakat mampu meneruskan hasil kerja yang dilakukan oleh mahasiswanya selama melakukan Kuliah kerja mahasiswa (KKM), karanya itu sesuatu hal yang paling berharga.
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat sudah menerima mahasiswa Bina Bangsa. Saya berharap apa yang dikerjakan mahasiswa di sini dengan tujuan yang baik, semoga Ketot ini bisa diteruskan oleh masyarakat di sekitar sini, " terangnya. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23