TitikNOL - Facebook tengah melakukan uji coba pada fitur barunya, downvote. Jika dilihat dari namanya, banyak yang mengira bahwa fitur ini punya fungsi yang sama dengan dislike.
Namun nyatanya, tombol ini berfungsi untuk melaporkan komentar tak pantas di Facebook.
Pada tombol tersebut, ada beberapa kondisi yang bisa dilaporkan pengguna sebagai konten tak pantas.
Antara lain kata-kata berbau menyerang, menyesatkan, tidak sesuai topik, dan penyebaran berita palsu.
Sebetulnya, fitur untuk melaporkan serta menyembunyikan komentar tidak pantas sudah ada di Facebook. Hanya saja, letaknya masih tersembunyi.
Dengan adanya tombol downvote, pengguna dapat melaporkan komentar miring dengan lebih mudah.
Uji coba downvote dilakukan Facebook pada sejumlah pengguna Facebook Android di kawasan Amerika Serikat.
Meski begitu, tidak semua warga Amerika pengguna Android dapat menikmati fitur ini. Facebook memberikan penyaringan lain pada aplikasi berbahasa Inggris.
Menurut keterangan Facebook, fitur ini akan dimunculkan untuk komentar yang tertera pada halaman Fanspage. Sedangkan untuk Group, fitur ini dipastikan tidak ada.
Kemunculan tombol downvote ini dilakukan Facebook untuk kembali memunculkan interaksi berkualitas antar penggunanya.
Sebelumnya, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan akan mengubah algoritma Facebook agar memunculkan postingan dari orang terdekat, bbukan dari halaman Fanspage.
Atas pernyataan tersebut, Facebook mengalami penurunan penggguna aktif hingga angka 700.000. Dikutip KompasTekno dari TechCrunch, Jumat (9/2/2018) penurunan ini tercatat sebagai yang paling signifikan sepanjang sejarah.
Dibanding downvote, pengguna Facebook sebetulnya lebih menginginkan tombol dislike. Namun keinginan ini ditentang oleh Zuckerberg, lantaran akan mengubah fungsi Facebook dari media sosial menjadi layaknya forum online.
"Kami tidak ingin hanya membangun tombol dislike karena kami tidak ingin mengubah Facebook menjadi forum, di mana orang memilih naik atau turun di pos orang, " ujar Zuckerberg.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam