TitikNOL - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh mengatakan, apabila kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil benar, itu menjadi bukti nyata bahwa aktivitas seks menyimpang adalah ancaman bagi anak-anak Indonesia. Sebab, kasus pencabulan Saipul itu menunjukkan perilaku seks menyimpang seorang homoseksual atau gay.
"Jika dibiarkan berkembang, cenderung memangsa korban dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak," kata Niam, Kamis (18/2).
Menurut dia, perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan terhadap anak. Korban harus segera dipulihakan dari dampak pelecehan dan pelaku harus dihukum agar ada efek jera. "Pada saat yang sama, diharuskan untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang," kata Niam.
KPAI secara khusus akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus tersebut. Penanganan akan merujuk pada Undang-Undang 34/2014 junto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Niam juga mengatakan, perlu langkah preventif untuk mencegah aktivitas seks menyimpang. Salah satunya dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi lelaki yang bergaya perempuan, meskipun untuk bahan candaan dan lawakan.
Langkah ini agar tayangan media elektronik tidak melahirkan permisivitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak. "Media elektronik diharapkan tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang, sehingga dapat ditiru anak-anak," kata dia.
Selain itu, perlu dilakukan edukasi kepada anak-anak ihwal seksualitas sesuai dengan norma kesusilaan dan norma agama.
Sumber: www.republika.co.id
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan