TitikNOL - Instagram memberi peringatan kepada beberapa tagar yang berkaitan dengan penyimpangan pola makan (eating disorder). Mereka menempatkan tagar-tagar ini dalam daftar unsearchable (tidak dapat dicari).
Mulai 2012, mulai membuat daftar kata-kata yang tak bisa dicari di situsnya, termasuk kata-kata yang berkaitan dengan penyimpangan pola makan.
Beberapa tagar sama sekali tak akan mengeluarkan hasil pencarian, sementara beberapa tagar lain akan mengeluarkan peringatan bagi pengguna. Peringatan ini memberi pengguna pilihan untuk mempelajari lebih lanjut, mencari bantuan atau tetap melihat konten tersebut.
Pada 2017, penelitian dari Universitas Exeter menunjukkan adanya akun-akun yang mempromosikan kelainan pola makan sebagai gaya hidup dan bukan penyakit mental.
Penelitian sebelumnya dari peneliti di Universitas Adelaide menemukan bahwa perempuan yang menggunakan tagar fitspiration di Instagram cenderung beresiko mengalami kelainan pola makan, seperti dilaporkan The Independent.
Sebelumnya, BBC menemukan sejumlah kata terkait dengan bulimia masih bisa dicari. Di kolom pencarian, Instagram juga memberi alternatif pencarian yang akan mempromosikan kelainan itu.
Dalam pernyataannya, Instagram menyebut kalau platform media sosial itu tidak menoleransi konten yang mendorong penyimpangan pola makan.
"Kami menggunakan perangkat dan tekbologi terkuat - termasuk pelaporan dalam aplikasi dan machine learning- untuk membantu mengidentifikasi dan menyingkirkannya," tulis pernyataan itu.
Jika pengguna memilih tagar berkaitan dengan bulimia dan memilih untuk mendapat bantuan, pengguna akan dibawa ke laman yang memberikan saran apakah pengguna ingin berbicara dengan teman, menghubungi saluran bantuan, atau mendapat tip dari Instagram.
Jika pengguna memilih untuk menghubungi saluran bantuan, pengguna akan diarahkan ke situs Befriender Worldwide untuk berkonsultasi. Namun, saat dicek, situs ini tidak menyediakan layanan konsultasi untuk pengguna di Indonesia.
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul: Instagram Perketat Tagar Terkait Penyimpangan Pola Makan
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam