TitikNOL - Putri Mayangsari dan tim pengacaranya mengatakan, Bopak Castello telah melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa sepengetahuan istri pertama.
Bopak Castello tidak memberi tahu Putri kalau dirinya akan menikah lagi. Putri mengetahui kabar pernikahan Bopak dari media sosial.
"Putri mendengar kabar ini di media sosial maupun dari teman-temannya, bahwa Bopak sudah melangsungkan pernikahan. Sementara Bopak masih ada ikatan pernikahan dengan Putri," kata Salahudin selaku pengacara Putri dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).
Bopak Castello menikah lagi tanpa ada idzin dari istri pertama, sang komedian dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum. Putri dan tim pengacaranya berencana mau membawa masalah ini ke ranah hukum pidana dengan melaporkan Bopak Castello ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Ini temuan baru bagi kami selaku tim penasehat hukum. Dengan adanya gugatan cerai Bopak menandakan bahwa Putri sebagai istri sah dari Bopak dan Bopak sudah melangsungkan pernikahan dengan orang lain, berarti ada perbuatan melanggar hukum dilakukan Bopak Castello," kata Salahudin.
Putri dan tim pengacaranya berencana melaporkan Bopak Castello ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Mei 2019.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Menikah Lagi Tanpa Izin, Putri Mayangsari Akan Laporkan Bopak Castello ke Polisi
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam