SERANG, TitikNOL - Kabar heboh datang dari artis bernama Nikita Mirzani. Baru-baru ini, presenter senior itu dikabarkan ditangkap paksa oleh polisi.
Kabar itu beredar usai video unggahan di Instagram @ramdanalamsyah.id dengan durai 1 menit 38 detik terpublish.
Dalam video itu, Nikita Mirzani mengenakan baju putih dan jeans. Terlihat artis kelahiran 17 Maret 1986 masuk kedalam mobil dengan nopol B 1022 CVC.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga tidak menampik dengan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, keterangan itu akan di ekspos usai Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota.
Baca juga: Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
"Terkait NM (Nikita Mirzani), kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di polres ya teman-teman," katanya, Kamis (21/7/2022).
Hal itu dilakukan lantaran informasi yang diterima belum utuh atau lengkap.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," jelasnya.
Diketahui, bahwa Nikita Mirzani saat ini sedang tersandung kasus pencemaran nama baik dengan pelapornya, Dito Mahendra. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu