TitikNOL - Sidang kedua kasus narkotika yang membelit Zul Zivilia kembali digelar hari ini, Senin (2/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sayangnya sidang terpaksa ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Seharusnya agenda sidang menghadirkan saksi dari JPU, tapi saksinya belum siap. Sidang kami tunda sampai tanggal 9 ya," kata majelis hakim di PN Jakarta Utara.
Dalam sidang kali ini hadir istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, dan kedua anaknya yang paling bontot. Tidak hanya Retno dan dua anaknya, mertua perempuan Zul Zivilia juga ikut hadir.
Zul Zivilia ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara, bersama temannya, pada Maret 2019 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 9,5 Kg sabu.
Zul Zivilia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Narkotika.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Saksi Belum Siap, Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Ditunda
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg