SERANG, TitikNOL - Sebanyak delapan perampok yang menggondol uang Rp200 juta dan emas 85 gram milik penjual sembako di Tanara, Kabupaten Serang diringkus polisi.
Mereka adalah Sopiandi, Wahyudi Mahdi, Musdi, Suprianto, Syafrizal, Muhamad Said, Hendra Ginting, dan Bambang Wijaya.
Awalnya, enam perampok ditangkap pada 2 Juni 2022 sekira pukul 04:15 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Tangerang. Sedangkan dua perampok lainnya diringkus di Jakarta Barat.
"Penangkapan awal mula di Kota Bumi mengamankan 6 orang, kemudian dua di Kalideres. Kalau krologinya itu kehebatab tim yang berhasil menganalisa menggunakan teknologi, menganalisa dan menyocokan dengan keterangan saksi," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Rumah Pedagang Sembako di Serang Disantroni Maling, Uang Rp200 Juta dan Emas 85 Gram Raib
Kapolres menerangkan, dalam aksi perampokan delapan tersangka membawa golok untuk menakuti korban. Sehingga keinginannya menunjukan tempat penyimpanan uang dipenuhi korban.
"Pelaku menyampaikan golok untuk mengancam korban supaya menuriti keinginan mereka," terangnya.
Menurutnya, tidak ada korban yang mengalami luka bacokan karena tidak melawan. Hanya saja korban mengalami trauma akibat diikat dan ditekan.
"Alhamdulillah semua korban nggak ada yang terluka, namun namanya diikat mereka trauma. Mungkin kalau korban melawan terluka, semua korban menuruti semua keiinginan pelaku," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 golok, 2 obeng, 5 penutup wajah. Dari aksinya di Tanara, tersangka menggondol Rp200 juta dan emas 85 gram. Sehingga total kerugian mencapai Rp300 juta.
Akibat perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 11 tahun penjara. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi