LEBAK, TitikNOL - Tiga kawanan perampok toko sembako yang belum diketahui identitasnya, berhasil dibekuk warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak sekira pukul 01.30 WIB, Sabtu (28/9/2019) malam dini hari.
Tiga pria itu diduga menjadi pelaku perampokan toko sembako, yang berlokasi di sekitaran pangkalan ojek pertigaan Kampung Nangklak RT 16/RW 05, Desa Cibuah. Toko itu milik seorang warga pengontrak asal Medan.
Diding (45) warga Kecamatan Warunggunung menyebutkan, peristiwa perampokan itu diketahui oleh anak pemilik toko sembako.
"Anak pemilik toko itu langsung meneriaki dan para pelaku langsung kabur berlarian, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar para pelakunya," ujar Diding, Minggu (29/9/2019) pagi.
Menurutnya, para pelaku perampokan itu berlarian secara berpencar, namun ketiganya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Warunggunung.
"Pelakunya berjumlah tiga orang, semuanya berhasil ditangkap oleh warga yang melakulan pengejaran," terang Diding.
Sementara itu, Busro (37) warga lainnya mengatakan, ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sebuah mobil minibus merk Terios berwarna putih.
"Para pelaku sudah berhasil menggasak berbagai jenis rokok, sebab di dalam mobilnya banyak rokok. Bisa jadi rokok-rokok itu hasil aksinya di toko lain dan tidak hanya dari toko sembako di Kampung Nagklak itu," tutur Busro.
Dijelaskannya, semua barang bukti dan ketiga pelaku perampokan tersebut saat ini diamankan polisi.
"Mobil Terios dan barang bukti juga tiga orang pelakunya sekarang di Polsek Warunggunung," imbuh Busro.
Terpisah, Dayat Kepala Desa Cibuah, membenarkan adanya peristiwa perampokan toko sembako milik seorang pengontrak warga asal Medan.
"Iya benar, kejadiannya malam dini hari tadi. Toko sembako itu milik pengontrak warga asal Medan," tukasnya.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Warungunung, Polres Lebak. (Gun/Tn1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam