SERANG, TitikNOL - Akhirnya wilayah Polresta Tangerang resmi masuk ke dalam naungan wilayah hukum Polda Banten. Kepastian tersebut setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menandatangani surat Keputusan tertanggal 26 Januari 2015 tentang wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam surat tersebut, 10 Polresta Tangerang yang kini resmi masuk dalam wilayah Polresta Tangerang Polda Banten antara lain Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadi saat dikonfirmasi membenarkan surat keputusan penggabunan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten, dan mangaku siap menjalankan surat instruksi Kapolri tersebut.
"Benar sudah, nantinya posesnyaKapolda Metro Jaya menyerhakan personilnya kepada Polda Banten," ujar AKBP Ermayadi kepada wartawan, dihubungi memalui telpon, Rabu (27/1/2016).
Ia menjelaskan, mengenai dua wilayah seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang kini masih dinaungi Polda Metro Jaya, Ermayadi mengembalikan kepada Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Kepolisian.
"Semuanya harus berpijak pada undang-undang. Kalau berpikirnya finansial sulit. Padahal pajak kendaraan sendiri kan tetap diserahkan ke negara di mana pun wilayah hukumnya." jelasnya. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang