SERANG, TitikNOL - Setelah wilayah hukum Kabupaten Tangerang beralih ke Polda Banten dari Polda Metro Jaya, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Banten langsung menyiapkan usulan perubahan nomor polisi dari B ke A untuk 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Awal April, wilayah Polresta Tangerang, nanti sudah berada wilayah hukum (Polda Banten), dan otomatis harus menggunakan plat A. Diantaranya, 10 polsek, terdiri dari 19 kecamatan," kata Kasubdit Regident Dirlantas Polda Banten AKBP Komaruddin, Rabu (23/3/2016).
Untuk merealisasikannya, pihak Polda Banten sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov Banten dan Jasa Raharja.
Polda Banten sudah menyiapkan dua alternaitf perubahan nopol. Pertama, pemberian kombinasi tiga huruf di belakang angka. Kedua, pemberian dua huruf di belakang angka.
"Alokasi penomoran masih memadai. Kita juga akan samakan, kombinasi dua huruf di belakang angka. Konsekuensinya, sistem penomoran akan berubah," jelas Komaruddin.
Masyarakat jangan khawtir dengan proses perubahan plat nomor polisi yang akan dilakukan Polda Banten. Pasalnya, masyarakat tidak akan dibebani biaya atau gratis. "Sistem online juga kita upayakan. selain itu, petugas samsat Belajara di perbanyak," tandasnya. (Ros/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami