CILEGON, TitikNOL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa surat - surat dan 93 knalpot racing atau brong.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama bulan suci ramadan.
"Operasi yang kami ini lakukan sebagai antisipasi kegiatan - kegiatan khususnya setelah sholat terawih menjelang sahur, dimana berbagai kelompok remaja atau masyarakat mengadakan balap liar. Alhamdulillah sampai kami berhasil mengantisipasinya dengan patroli rutin baik tingkat Polsek dan Polres," kata Sigit, Senin (26/4/2021).
Sebanyak 93 knalpot yang diamankan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dipotong. Adapun untuk 8 unit sepeda motor masih dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada indikasi hasil pencurian atau tidak.
"Barang bukti knalpot akan kita musnahkan dengan cara dipotong. Sedangkan sepeda motor kami dalami lagi apakah ada indikasi bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian atau tidak. Kalau betul- betul suratnya ilang tentunya harus disertai surat kehilangan, ini yang masih kami dalami," jelas Kapolres. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini