SERANG, TitikNOL - Muhamad Gibran, harus pasrah digelandang ke Mapolsek Takatakan, usai diamuk warga gara-gara membeli rokok menggunakan uang palsu.
Peristiwa itu terjadi 25 Maret 2022 sekira pukul 00:10 WIB di Lingkungan Beberan, Keluarahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, modus pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli rokok empat bungkus di warung warga.
"Telah terjadi modus penipuan dengan cara pelaku Muhamad Gibran membeli 4 bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan sebesar Rp200.000," katanya.
Setelah itu, pelaku lari ke arah motor yang kendarai temannya. Namun nahas, pelaku terlebih dulu ketangkap warga.
"Pelaku di pegang oleh korban kemudian masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku," terangnya.
Atas peristiwa itu, Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Taktakan.
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos