LEBAK, TitikNOL - Pertengkaran pasangan suami isteri (pasutri) di Kampung Pasir Kaloncing RT 06/ RW 04, Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak berakhir tragis.
Isteri dan kedua anaknya harus dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mengalami luka tusuk pada bagian perut dan kepala yang dilakukan oleh ayah tiri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/10/2019), berawal ketika Aat (45) dan isterinya bernama Rukmini (35) cekcok mulut.
Tak hanya Isteri dan kedua anak tirinya bernama Asih (20) dan Ruri (12) yang dibawa ke RSUD Adjidarmo, namun Aat terduga pelaku pun harus menjalani penanganan medis setelah mencoba melakukan bunuh diri dengan menusuk perutnya.
Aipda Danang Kanit Reskrim Polsek Cibadak, membenarkan peristiwa terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Iya, suami isteri namun pernikahannya sirih. Adapun dengan Asih dan Ruri tersangka pelaku adalah ayah tiri," ujar Danang.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu buah pisau dan tiga potong pakaian korban. (Gun/TN1)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal