SERANG, TitikNOL - Identitas orang tak dikenal yang melakukan penyerangan terhadap 10 klub motor di Kota dan Kabupaten Serang belum lama ini mulai terkuak.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu korban yakni TT. Ia menyebutkan, jika orang orang yang sudah membubarkan dan mengeroyok klub motor ciri-ciri berambut cepak.
"Tiba-tiba dateng nyuruh bubar, langsung nendang motor semua. Muka-muka orang timur, cepak semua," kata TT (25), salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya, saat ditemui di daerah Ciracas, Kota Serang, Kamis (16/6/2016).
Akibat peristiwa tersebut, anggota klub motornya merasa jiwanya terancam dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas siapapun pelanggar hukumnya.
"Semenjak kejadian sampai sekarang tidak keluar, trauma. Semoga segera ditangkap pelakunya, " ucapnya.
Hal serupa diungkapkan TE salah satu korban lainnya. Ia bercerita saat kejadian tersebut, dirinya bersama 12 rekan klub motornya sedang duduk santai di jalan protokol Kota Serang. Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal datang menghampirinya dan mengobrak-abrik tempatnya.
"Akibat peristiwa tersebut, pengurus motor pusat tempat klubnya bernaung, meminta seluruh anggotanya untuk lebih berhati-hati dalam mengadakan acara ataupun kopi darat (kopdar)," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan pada Sabtu 11 Juni 2016 sekitar pukul 23.30 WIB hingga Minggu 12 Juni 2016 sekitar pukul 00.30 WIB, sebanyak 10 klub sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Serang dibubarkan oleh orang tak dikenal. Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka. (Meghat/rif)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang