CILEGON, TitikNOL - Satreskrim Polres Cilegon sudah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat senilai Rp24 miliar di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polisi sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, sebanyak 28 orang saksi yang diperiksa itu mulai level bawah hingga atas termasuk mantan Wali Kota Cilegon.
"Sebantak 28 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dari bawah sampai atas semua sudah kita periksa termasuk mantan Walikota, komisaris komisaris dan direktur," kata Nandar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2022).
Kasat mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sampai saat ini kami masih menunggu audit dari BPKP, langkah selanjutnya kita tetapkan tersangkatersangka," jelasnya.
Diketahui, pengadaan tugboat di PT PCM terjadi pada tahun 2019 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp24 miliar. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19