JAKARTA, TitikNOL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hal itu dikarenakan sedang berada di Amerika Serikat.
Oleh karena itu, Novanto meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) pada 2011-2012 yang berujung merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi (Novanto) masih berada di AS (Amerika Serikat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Rabu (4/1/2016).
Febri menjelaskan sedianya Ketua DPR ini dijadwalkan diperiksa hari ini untuk tersangka S (Sugiharto) dalam penyidikan kasus KTPE. Novanto akan diminta membeberjan sejumlah informasi terkait dengan posisinya dalam proses pengadaan KTPE.
"Para saksi untuk diminta keterangannya saat indikasi korupsi KTPE terjadi," tutupnya.
Diketahui, pada Senin, (13/12/2016), usai diperiksa Novanto mengaku sudah menjelaskan segala yang dia ketahui soal kasus KTPE kepada penyidik. Dia juga mengaku sudah mengklarifikasi berbagai isu yang menyeret dirinya dalam perkara.
"Dan di dalam menjalankan supremasi hukum tentu saya selaku Ketua DPR dan juga sebagai rakyat biasa, saya mematuhi apa yang menjadi kewenangan dari pada pemeriksa untuk bisa menyampaikan segala apa bagaimana dan semuanya," kata Novanto.
Diketahui saat proyek menelan anggaran Rp5,9 triliun ini terjadi, Novanto diketahui menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Febri pun menuturkan, KPK tengah mendalami rangkaian proses yang ada di DPR dalam membahas proyek KTPE. (Bara/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem