JAKARTA, TitikNOL - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku belum mendapatkan surat pemulihan nama baik Mantan Ketua DPR Setya Novanto dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Untuk itu, ia belum dapat mengomentari wacana dikembalikannya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.
"Saya belum dapat suratnya, nanti kalau sudah ada baru saya berkomentar. Saya belum dapat suratnya," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Menurut Akom, jika suratnya sudah ada di pimpinan DPR RI akan dilakukan pembahasan dengan stakholder dengan menggelar rapat pimpinan.
"Ya kalau suratnya datang akan dibahas sesuai proses biasa, rapat pimpinan, kemudian konsultasi, Bamus, dan paripurna. Sesuai mekanisme yang ada aja," tuturnya. (Bara/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam