SERANG, TitikNOL - Gagal mencuri satu Pondok Pesantren, di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, seorang peserta pria diringkus pihak Polres Serang Kota, setelah diamuk massa karena pelaku menganiyaya keluarga pemilik pondok pesantren.
"Unit reskrim polsek Waringin Kurung meringkus NM dia mencuri di salah satu pondok pesantren. Pelaku sempat dihakimi massa," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).
Kapolres menjelaskan NM gagal mencuri karena dipergoki keluarga pemilik pondok pesantren berinisial TH yang kini mengalami luka akibat dihantam kayu oleh pelaku. Setelah itu, ia berusaha kabur namun berhasil dikejar warga.
"Beruntung nyawa terselamatkan setelah pihak kami pelaku polisi pelaku dari warga," jelasnya.
Baca juga: Warga Tangkap Basah Pencuri Laptop di Puskesmas Banjaragung
Dari lokasi kejadian polisi bukti barang berupa sebatang kayu yang digunakan untuk menganiyaya korban serta pelaku.
"Pelaku sudah kami tahan. Ia mengaku baru pertama kali. Saat ini kami menunggu hasil tes urine apakah pelaku dalam pengaruh nakrotika atau tidak," tegasnya. ( TN2 )
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23