SERANG, TitikNOL - Fatma sekretaris PT BGD menjadi saksi dalam sidang kasus suap pembentukan Bank Banten yang menyeret terdakwa Riki Tampinongkol, di pengadilan negeri serang, Rabu (2/3/2016).
Dalam kesaksian Fatma tidak mengetahui semua permasalahan uang yang disiapkan Riki Tampinongkol untuk diberikan ke album anggota DPRD Banten.
"Tidak tahu kalau soal itu. Tahunya saya pas ada OTT itu aja," jawab Fatma sambil ketawa ketawa didepan majelis hakim.
Saat ditanya majelis hakim soal yang mengatur untuk menyiapkan uang yang akan diberikan ke sopir Tri Satya Santosa, ia juga tidak mengetahuinya, "Saya tahunya yang memberikan Pak Riki. Saya tidak tahu menahu, tahunya dari tv," kata Fatma sambil senyum senyum kali ini. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami