LEBAK, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, jenis obat yang digerebek Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah di gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, adalah jenis PCC.
Hal tersebut kata Kapolda dipastikan, karena dalam setiap butir obat yang ditemukan di dalam gudang, terdapat tulisan PCC.
Sementara di gudang yang digerebek Polda Banten dan Polres Lebak di gudang yang berlokasi di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulaya, pilnya bertuliskan Zenith.
"Untuk yang di Kampung Lebong, kita sudah coba cek jenis barangnya dan obatnya berbeda, kalau yang di Kampung Lebong ada tulisannya PCC, tapi sebenarnya kandungannya sama," ujar Kapolda saat menjawab pertanyaan wartawan, kemarin.
Baca juga: Mabes Polri Grebek Pabrik Pembuatan Narkoba di Lebak
Baca juga: Polda Banten Amankan 2 Juta Pil Zenith Carnophen di Gudang yang Digerebek
Seperti diketahui, tim dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah, melakukan penggerekan di sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
Penggerebekan itu hanya berselang beberapa hari dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres Lebak di tempat berbeda. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya