ANYER, TitikNOL - Satu ton narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan eks Hotel Mandalika Anyer, Kabupaten Serang, Banten, diperkirakan senilai Rp1,5 triliun.
Hal diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan saat mendatangi langsung lokasi penggerebakan di kawasan Hotel Mandalika Anyer, Kamis (13/7/2017).
Baca juga: 1 Ton Sabu yang Diamankan Dikirim Dari Taiwan
"Kalau dirupiahkan jumlah sabu-sabu yang kita amankan ini mencapai Rp1,5 triliun," kata Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, satu sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk kemudian diedarkan ke wilayah lainnya.
"Kalau narkoba ini lolos, jutaan orang akan menjadi korbannya," ungkapnya. (Ardi/red)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang