TANGERANG, TitikNOL - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, mengaku tidak segan-segan untuk menindak sesuai hukum bagi pelajar yang bertindak tawuran.
Menurutnya, aksi tawuran mendapat atensi khusus. Pencegahan mulai dari tahapan preventif hingga tahapan penegakan hukum.
"Kita sudah mendapati beberapa akun di sosial media yang memang kerap kali mendiskusikan atau pun membahas terkait masalah tawuran termasuk ajakan ajakan," katanya, Rabu (9/3/2022).
Bahkan, kode dan sandi yang biasa digunakan oleh para pelajar untuk janjian tawuran, sudah dipelajari oleh penyidik.
"Kita terus maping kita petakan dan kita akan berikan sentuhan-sentuhan kepada anak-anak kita yang melakukan ajakan ajakan untuk tawuran, dengan kode kode ataupun sandi-sandi mereka yang sudah kita dalami," ujarnya.
Pihak orangtua diimbau untuk mengawasi aktivitas anaknya dirumah, melakukan pencegahan peran pengawasan orang tua sangat besar diharapkan.
Menurutnya, perilaku oknum pelajar yang telah ditangkap akibat tawuran sudah bukan lagi kenakalan remaja, tetapi tindakan kejahatan. Mengingat, sengaja menyiapkan senjata tajam.
"Jadi tolong (orangtua) untuk ikut melakukan pengawasan terhadap perilaku, karena apa yang mereka lakukan ini bukan lagi sebuah kenakalan remaja," jelasnya. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini