TANGSEL, TitikNOL - Sembilan remaja pelaku tawuran tak berkutik setelah ditangkap polisi. Para pelaku tawuran berinisial SN (17), MY (15), MI (16), RD (15), S (13), BKA (17), WTP (15), AFB (18), dan DM(18), ditangkap usai aksi tawuran berdarah itu menewaskan satu orang korban.
Tawuran antar kelompok remaja Ciputat dan Pondok Aren tersebut bentrok melawan remaja asal Ciledug, Kota Tangerang, di Jalan Bintaro Utama Sektor 3, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 2 Desember 2018 lalu.
Menurut keterangan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tawuran antar remaja tersebut meletus bermula dari saling ejek di dunia maya.
"Satu korban meninggal dunia bernama Alan Sutadi (24), saat di Rumah Sakit akibat luka bacok di kepala dan punggung. Satu korban lagi bernama Azis dengan luka bakar akibat siraman air keras," terang AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jum'at (7/12/2018).
Dalam peristiwa itu, selain mengamankan sembilan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah klewang, 5 celurit, 1 arit, dan 1 bilah golok yang digunakan tawuran.
Hingga kini, Polres Tangsel masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku tawuran yang diketahui melarikan diri usai mengetahui rekan-rekannya ditangkap polisi. (Don/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung