SERANG, TitikNOL - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan empat orang tersangka kasus tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (07/06) malam.
“Dari 15 pelaku yang diamankan oleh Polresta Serang Kota, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka,†ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat press conference di Polresta Serang Kota pada Kamis (08/06).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapati tiga alat bukti. Penetapan tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih bisa bertambah. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
“Kami menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, kedua kami menemukan barang bukti yang dimiliki berupa senjata tajam dan ketiga rekaman CCTV,†ungkap Sofwan.
Sofwan menjelaskan, jumlah pelaku tawuran yang diamankan saat ini berjumlah 15 orang. Selain 15 pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok dan celurit.
"Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ketujuh orang dan akhirnya 15 orang,†kata Sofwan.
Sofwan mengungkapkan, tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan puluhan pelajar yang berasal dari tiga sekolah menengah di Kota Serang dan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Para pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setia Budhi Rangkasbitung.
“Yang melakukan tawuran adalah pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang sudah droup out,†ujar Sofwan.
Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Keempatnya MR (16) warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, NI (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang, DN (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan.
“Keempatnya sudah diobati dan sudah dibawa ke rumah sakit,†kata Sofwan didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Sofwan meminta kepada pihak sekolah dan orang tua agar terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak remaja mereka. Sofwan juga berharap agar para remaja menghindari perilaku tawuran supaya terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan masa depan sang anak.
“Mohon kerjasama orang tua remaja untuk mendidik putranya,†tutup Sofwan. (***)
Terkendala Anggaran, Pemkot Serang Tutup Sementara Rusunawa Jadi Rumah Isolasi
Diduga Ada Oknum Gelapkan Uang Nasabah, Kantor FIF Bayah Digeruduk Massa
Niat Bayar Utang Lewat Jualan Sabu Warga Pontang Ini Malah Diciduk Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Angkutan Barang Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Luciano Spalletti Memutuskan untuk Tidak Melatih AS Roma Lagi
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan ABG di Lebak Ditangkap Polisi
Kapolres Serang Cek Kesiapan Personel Operasi Ketupat Maung 2021
Dua Petinggi PT BGD Pernah Tersangka Korupsi, Nata: Itu Nggak Masalah
Wagub Banten Ajak Orang Tua Perhatikan Pendidikan dan Tumbuhkembang Anak
DPRD Banten Maksimalkan Pantauan Peralihan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi