LEBAK, TitikNOL - Tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Polres Lebak, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga terduga pelaku pungli Sabtu (5/11/2016) malam kemarin.
Ketiganya ditangkap saat meminta uang kepada para pengemudi kendaraan Dump Truck pengangkut bahan material dan bahan baku semen milik PT. Cemindo Gemilang, di Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini saat dihubungi membenarkan adanya OTT terhadap ketiga terduga pelaku pungli.
"Iya betul, tiga tersangkanya sekarang sudah ditahan di Polres. Pasal yang disangkakan 368 soal pemerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Zamrul Aini, Senin (7/11/2016).
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, ketiga terduga pelaku pungli tersebut berinisial, JH, PN dan WH yang diketahui warga di Kecamatan Bayah.
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas tim Saber pungli Polres Lebak terhadap ketiganya, setelah petugas sebelumnya melakukan pemantauan di lokasi.
Saat salah seorang dari mereka yakni JH sedang melakukan pungli, petugas langsung menangkapnya. Selain menangkap JH, petugas pun juga dilokasi mengamankan PN dan WH yang diduga rekan dari JH. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23