CILEGON, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada organisasi kepemudaan dan lapisan masyarakat di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Selasa (15/3/2015).
Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Sopian Girsang mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas BNN saja ,akan tetapi peran serta ormas, pemuda dan lapisan masyarakat juga sangat butuhkan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menginformasikan jika mendapati adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," harapnya.
Ia juga menyampaikan, Indonesia sekarang darurat narkoba. "Maka dengan itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa ini dari narkoba ,"Imbuhnya.
Terpisah ,Kepala Seksi Pencegahan dan Kemasyarakatan BNN Kota Cilegon Candra menambahkan, selain mengundang ormas, pemuda dan perwakilan masyarakat, pihaknya juga mengundang empat orang mantan pecandu narkoba atau napza.
"Kita mengundang empat orang mantan pecandu narkoba yang pernah over dosis, tapi hanya dua orang saja yang datang, yang dua lagi dengan berbagai macam alasan tidak bisa menghadiri" jelasnya.
Menurut Candra, ketidakhadiran dua mantan pencandu dalam sosialisasi bahaya narkoba ini bisa dimaklumi. "Mungkin mereka (mantan pencandu) takut, makanya tidak hadir. Padahal kita sangat butuh informasi pengalaman mereka selama jadi memakai," tutupnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis