SERANG, TitikNOL - Kepala UPT Damkar Kota Serang, Uba Agus membenarkan jika laki-laki berinisial GPP yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Rabu (10/8/2016), karena kasus kepemilikan Narkoba merupakan salah satu anak buahnya.
Ia menyatakan, jika GPP sudah bekerja di Damkar sejak tahun 2013 sebagai petugas harian lepas Damkar.
“Yah, kabarnya memang ada anak buah saya yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).
Baca juga: Simpan Ganja, Pegawai Damkar Kota Serang Diciduk Polda Banten
Uba melanjutkan, untuk status kepegawaiannya sendiri, GPP terancam akan dipecat. Soalnya, GPP sudah menyalahi perjanjian kerja dengan tersangkut masalah hukum.
"Jika ada yang tersangkut masalah hukum, maka otomatis akan diberhentikan,” tegasnya. (Tisna/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu