LEBAK, TitikNOL - Tersangka A, pelaku pengeroyokan dan penusukan hingga tewas terhadap Dudi Irawan (38) alias Tapok warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Selasa (30/5/2017) kemarin, sempat kabur saat akan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lebak.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini, saat hendak kabur dengan menggunakan motor, pelaku A sempat mengalami kecelakaan. Petugas pun lanjut Zamrul, berhasil mengamankan pelaku yang terjatuh dari motor.
"Tersangka A mengalami kecelakaan waktu mau kabur di daerah Cikeusal, Serang. Kalau E, kita tangkap di Tanjung Priok malam kemarin," ujar Zamrul diujung telepon selulernya, Kamis (1/6/2017).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Lebak Ditangkap di Jakarta
Kedua tersangka kata Zamrul, akan dijerat dengan pasal 338 dan 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun. Disinggung berapa jumlah total pelaku pengeroyokan terhadap Tapok hingga tewas, kata Zamrul baru terungkap dua pelaku.
"Sementara baru dua tersangka yang utama," tukas Zamrul. (Gun/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten