LEBAK, TitikNOL - Sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap SA (52) warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, hingga meregang nyawa ditangkap polisi.
Mereka yang diamankan merupakan para pelaku yang menyebabkan SA meninggal dunia dengan penuh luka bacokan.
"Ini baru sebagian, mereka ada yang diamankan dan ada yang menyerahkan diri juga," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Jumat, (28/4/2023).
Menurut Kapolres Lebak, para pelaku yang ditangkap merupakan provokator dan juga pelaku pengeroyokan.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian," imbaunya.
Dalam penanganan kasus ini, menurut Wiwin, pihaknya juga melibatkan tokoh masyarakat, agama dan pemerintah desa. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Terakhir mari bersama jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, Jangan mudah terprovokasi dan untuk Perkembangan penanganan kasus Pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali," tukas Kapolres Lebak. (Gun/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23