SERANG, TitikNOL - Sebanyak 15 pelaku sindikat penjual BBM bersubsidi diringkus dan harus mendekam di sel tahanan Polisi.
Perilaku curang mereka dibongkar Polda Banten dan jajaran. Motifnya untuk mendapat keuntungan.
Sebab dari pembelian solar ke SPBU dengan harga Rp6.800 per liter, dijual kembali dengan harga Rp7.500 hingga Rp8.500 per liter.
Sedangkan untuk BBM jenis pertalite, dari harga pembelian Rp10.000, dijual kembali melalui pertamini dengan Rp11.000 Rp12.000.
Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, ada 11 laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dari laporan itu, 15 tersangka diringkus.
"Ada 11 laporan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masuk ke Polda Banten dan Polres jajaran," katanya, Rabu (31/1/2024).

Adapun modusnya, pelaku membeli BBM subsidi jenis solar di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk petani dan nelayan.
Sedangkan pembelian BBM pertalite dilakukan di SPBU yang berbeda-beda. Dalam aksinya, pelaku menggunakan mobil dan motor dengan kapasitas tangki yang besar. Lalu dipindahkan ke jerigen dengan caea menggunakan pompa atau selang.
Dari pengungkapan ini polisi berhasil menyita 7,8 ton BBM jenis solar dan pertalite.
"Barang bukti yang disita 2.343 liter BBM subsidi jenis solar dan 5.471 liter BBM jenis pertalite, 10 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda," jelasnya.
Sementara 15 orang tersangka yang ditangkap berinisial RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'