LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Warunggunung, Polres Lebak melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak di proyek pembangunan perumahan Bougenville yang berlokasi di Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung.
Panggilan polisi kepada sejumlah pihak itu, berdasarkan surat panggilan nomor B/02/X/RES.1.24./2021/Reskrim, perihal permintaan keterangan yang di tandatangani oleh Kapolsek Warunggunung AKP Arie Mulyono pada Tanggal 08 November 2021.
Panggilan tersebut, lantaran adanya dugaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa solar ke lokasi proyek perataan tanah untuk pembangunan perumahan
Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan, proyek pemerataan tanah pembangunan perumahan Bougenville berlokasi di Desa Padasuka diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal untuk alat berat, guna pengerjaan pemerataan lahan pembangunan perumahan.
Lokasi pembangunan perumahan itu sempat terhenti beberapa saat, karena pandemi Covid -19. Saat ini sejak satu bulan lalu, kegiatan pembangunan perumahan itu sudah kembali berjalan. Kegiatan proyek pembangunan perumahan tersebut baru pekerjaan perataan tanah.
Dikonfirmasi, pria berinisial A, yang mengaku kepercayaan pengembang perumahan Bougenville, tak membantah jika kegiatan proyek pemerataan lahan tanah yang mengunakan alat berat di lokasi, menggunakan BBM jenis Solar diduga ilegal.
"Catatan dari saya mah, sehari 170 liter solar, sudah selama satu bulan,"terangnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Kendati begitu, disinggung siapa pemasok BBM jenis Solar tersebut, A terkesan enggan menjelaskan. "Yang pesan (BBM) yang punya perusahaan (pengembang)."terangnya singkat.
AKP Ari Mulyono Kapolsek Warunggunung kepada TitikNOL membenarkan adanya panggilan terhadap A yang mengaku orang kepercayaan pihak pengembang tersebut.
"Iya, hari ini (Kamis). A sudah datang ke Mapolsek,"kata Kapolsek Warunggunung ini singkat diujung telepon selulernya, Kamis (11/11/2021). (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan