SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota menangkap lima orang penimbun dan pembeli minyak goreng di sebuah perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pelaku diduga sengaja menimbun minyak goreng di tengah kondisi harga yang tidak stabil dan terjadi kelangkaan.
Pelaku penimbun berinisial AH dan RS yang merupakan pasangan suami istri (pasturi) serta tiga orang pembeli.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, penggerebekan penimbunan minyak goreng berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pendistribusian, polisi menangkap tangan pada saat satu truk minyak goreng hendak diturunkan di tempat penyimbunan.
"Dari sore, sebenarnya sudah dari kemarin kita intai, nunggu momen pas kita tangkap tangan," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (22/2/2022).
Video: Penggerebekan Penimbun Minyak Goreng
Ia menerangkan, pelaku secara sadar menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok karena sudah langka dan harga tidak stabil.
"Lima orang totalnya dari pelaku penimbum dan pembeli. Sedang kita dalami, kita maraton malam ini. Dugaan kita, mereka membeli dan menimbun," terangnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 9.600 saset atau botol minyak goreng dari berbagai merk.
"Kita mengamankan 400 kerat yabg erisi tisp kerat 12 botol dari berbagai merk, satu saset 1 liter," paparnya.
"Kita juga mengamankan 400 box yang di dalamnya ada 12 botol dari berbagai merk dengan kemasan 1 liter. Total ada 9600 saset atau botol," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-Undang (UU) Perdagangan, UU Pangan dan UU Perlindungan konsumen ancaman maksimal 7 tahun dan Rp150 miliar. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I