CILEGON,TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) agen minyak goreng curah yang ada di Pasar Kranggot Cilegon, Jum'at (18/3/2022).
Diketahui, sidak dilakukan guna mengecek harga jual minyak goreng curah di pasaran pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan (Mendag), sebagai relaksasi atas pencabutan subsidi terhadap minyak goreng kemasan, yang memutuskan perubahan harga minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati itu, selain untuk memastikan keamanan pasokan dan harga jual minyak goreng curah agar tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, juga untuk mencegah adanya penimbunan minyak goreng curah oleh pihak agen.
"Kita tetap mengawasi yah, memantau pergerakan pendistribusian kepada konsumen hari ini terpantau dari agennya dijual Rp15.500 rupiah perkilogramnya. Langsung ke konsumen tetapi dibatasi hanya dua jerigen," kata Kepala Seksi Stabilitas Harga Disperindag Kota Cilegon Dedi Jauhari.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati menyampaikan, bahwa di salah satu agen minyak curah di pasar Kranggot Cilegon, petugas memastikan keamanan minyak goreng curah yang setiap harinya disiapkan 3,6 ton.
"Berdasarkan informasi dari owner agen minyak ini mereka menyediakan untuk hari ini sebanyak 3,6 ton," ujarnya.
Sementara itu, Sahrudin salah seorang konsumen yang merupakan pedagang opak mengaku kenaikan yang terjadi membuatnya khawatir, karena tak jarang dirinya harus mengantre berjam-jam.
"Jualan opak, kemarin sebelum naik harganya Rp13.500 per kilogram, sekarang Rp15.500 per kilogramnya," tururnya.
Oleh karena itu Sahrudin berharap agar masyarakat tidak memborong minyak goreng curah secara berlebihan dan menyebabkan kesulitan bagi konsumen lainnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis