CILEGON, TitikNOL - Kapolres Cilegon Raden Romdon Natakusuma, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dari kader PDIP atas nama M Yusuf Amin yang juga anggota DPRD Cilegon.
"Yah benar memang ada laporan atas nama M Yusuf Amin. Laporannya sudah kita terima," kata AKBP Raden Romdon Natakusuma, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (2/3/2018).
Romdon menungkapkan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Laporan akan segera kita tindaklanjuti secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Pukul Rekan Kerja, Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PDIP menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hasbudin anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PAN.
Insiden itu terjadi di depan pintu masuk hotel Grand Mangku Putra, saat itu keduanya hendak berangkat kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I