CILEGON, TitikNOL - Sat Intelkam Polres Cilegon telah menangkap lima orang wanita berjilbab terkait dengan hilangnya Qonita Nul Ulfah, mahasiswa Stikom Al-Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, yang hilang sejak 1 April lalu.
Baca juga: Doakan Rekannya yang Hilang, Mahasiswa Stikom Al-Khairiyah Cilegon Gelar Yasinan
"Petugas masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kelima wanita tersebut, karena sampai saat ini keberadaan Qonita belum diketahui," kata Kasat Intelkam AKP Awab, singkat.
Baca juga: Polres Cilegon Bantah Tiga Wanita Berjilbab Terlibat Jaringan Teroris
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insial kelimanya adalah SSD (24 ) warga Indramayu, RN ( 25 ) warga Bantul, PH ( 27 ) warga Sukabumi, ST (24 ) warga Purwerejo dan EN ( 22 ) warga Blora.
Baca juga: Lagi, Polres Cilegon Amankan Dua Wanita Berjilbab
Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Qonita Nur Ulfah (20), warga Lingkungan Sambiranggon RT 01 RW 05, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dilaporkan hilang. Mahasiswi Stikom Al-Khairiyah Citangkil itu meninggalkan rumah sejak 1 April yang lalu. Sebelum menghilang, korban diketahui aktif ikut dalam salah satu pengajian yang ada di wilayahnya.
Orangtua korban, Sumarni, menggali informasi dari teman-temannya di kampus dan memperoleh informasi bahwa beberapa teman kampus Qonita sempat melihat anaknya bersama seorang wanita menggunakan jilbab panjang, di sebuah taman yang lokasinya tidak jauh dari kampusnya. (Ardi/dd)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis