CILEGON,TitikNOL - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) Polres Cilegon , berhasil menangkap dua orang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu dilakukan di Lingkungan Baru 1 RT 01 RW 04 Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak pada Kamis (31/8/2018) malam sekira pukul 20:30WIB.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku yang diketahui berinisiak MT dan TR langsung digeledah oleh petugas dan ditemukan satu paket sabu siap pakai.
"Dari tangan pelaku kita berhasil menemukan beberapa barang bukti seperti satu paket sabu, empat buah pipet kaca, dan dua buah alat hisap atau bong,"kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Sabtu(1/9/2018).
Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku berikut dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Cilegon. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami