SERANG, TitikNOL - Sebanyak sebelas remaja yang meresahkan masyarakat di wilayah Serang Timur diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya masing-masing.
Kesebelas remaja tersebut ditangkap karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua warga di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (24/2) sekitar pukul 23.00. Akibat peristiwa tersebut dua warga menderita luka terkena senjata tajam.
"Ada sebelas oknum remaja yang kami amankan karena diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Sebanyak 8 senjata tajam dan stick golf diamankan dari kelompok berandal ini," terang Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa kesebelas remaja berandalan ini diamankan pada Rabu (28/2) lalu. Mereka menamakan kelompoknya "Team Tubruk 134" dan berasal dari berbagai daerah di wilayah Serang Timur.
"Berandal jalanan ini menamakan kelompoknya dengan sebutan Team Tubruk 134. Mereka menyerang warga atau kelompok lain secara acak. Ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial Instagram," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Kapolres mengatakan bahwa dari berandal jalanan ini ada yang masih berstatus pelajar. Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami concern dengan masalah berandal jalanan ini, terlebih saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan. Masyarakat harus hidup tenang, nyaman dan aman," tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.
Untuk memitigasi aksi berandal jalanan, ungkap Condro, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran terus melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.
Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan take down terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok - kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam," tegasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'