CILEGON, TitikNOL - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak, berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial yang dikira pocong.
Pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian mengatakan, pelaku RS melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah warga berinisial Y melalui jendela kamar.
"Pelaku RS berhasil kami amankan berikut dengan barang bukti dua unit handphone merek Vivo dan Nokia," kata Rifki, Selasa (30/3/2021).
Dalam menjalankan aksinya kata Kapolsek, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur.
"Berdasarkan keterangan dari warga setempat, bahwa yang selama ini viral di media sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang atau warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian di rumah warga," jelasnya. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini