SERANG, TitikNOL - Menyamar sebagai pembeli, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus pengedar sabu berinisial MG (27) warga Desa Kadubeurem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Tersangka ditangkap saat bertransaksi di samping rumahnya pada 8 Januari 2022 sore. Dari tersangka MG, disita barang bukti satu paket kristal bening yang diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong) serta satu timbangan elektrik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) AKP Michael K Tandayu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari warga yang resah karena ada pengedar narkoba di kampungnya.
Setelah mendapat identitas tersangka, petugas mencoba menghubungi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Gayung bersambut, tersangka menyetujui untuk memberikan keinginan petugas.
"Sesuai waktu dan tempat yang diinginkan yaitu sekitar pukul 17:00 WIB, petugas langsung datang ke lokasi transaksi yang berada di samping rumah tersangka," katanya, Minggu (9/1/2021).
Setelah bertemu dan transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan. Mengetahui konsumennya adalah petugas, tersangka sempat membuang barang bukti satu ke sawah.
"Begitu transaksi berlangsung, tersangka langsung ditangkap tapi sempat membuang paket sabu yang kita pesan ke sawah tapi kita temukan," tambahnya.
Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan satu set alat hisap sabu, timbang elektroni serta beberapa plasti klip bening. Setelah itu, tersangka diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan, tersangka MG diketahui merupakan residivis mantan warga binaan Rutan Pandeglang. Tersangka MG diketahui baru bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara dalam kasus yang sama.
"Dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan, tersangka selepas bebas kembali ke bisnis lama nya karena hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya. (Har/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya