SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap basah oleh pihak kepolisian, saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jl. Aip Usman, Kota Serang. Rabu dini hari, (4/9/2019).
Salah satu warga Bumi Agung Permai Arifin mengatakan, kejadian itu diketahui publik setelah pihak kepolisian menembakan pistol ke udara sebagai peringatan kepada pelaku agar tidak melarikan.
"Iya tadi ditangkap polisi, katanya janjian transaksi jual beli obat apa sabu gitu kalau gak salah," katanya saat ditemui di Jl. Aip Usman.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi penjualan sabu-sabu di wilayah Kota Serang.
"Lagi dikembangkan dulu, bukan ditembak ke kaki tapi tembakan ke udara," terangnya secara singkat.
Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,40 gram dan handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan transaksinya. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak