SERANG, TitikNOL - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Serang, besok, Selasa (22/3/2016).
Ketua Tim JPU KPK Haerudin mengatakan, sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk pemegang saham terbesar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yakni PT Banten Global Development, Rano Karno yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten akan dihadirkan bersama dengan saksi lainnya.
"Besok sidang pamungkasnya, Pak Rano, Hartono, Asep juga akan dihadirkan untuk dikonfrontir. Selain itu, para sopir juga akan hadir," kata Haerudin saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya, JPU sudah menghadirkan saksi dari pihak PT BGD, anggota dan pegawai DPRD Banten, dan FL Tri Satya Santosa sebagai aktor intelektual kasus suap pendirian Bank Banten juga sudah dihadirkan.
"Sidang terakhir (besok) untuk pemeriksaan saksi, total memang ada sekitar 30 orang dalam jadwal pemeriksaan," ujarnya. (Ros/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya