SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno, dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (24/5/2016).
Rano akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap APBD Banten 2016, terkait penyertaan modal untuk Bank Banten.
Informasi yang diperoleh, Rano akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Keterangan Rano akan diperdengarkan untuk dua terdakwa yakni mantan Wakil DPRD Banten, SM Hartono dan mantan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten FL Tri Satriya.
Kabar tersebut dibenarkan Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten. "Ya, tahu aja ya," ujar Kabag Hubungan Penerangan Masyarakat Ai Dewi Suzana, melalui pesan Blackberry Messenger.
Sebelumnya, Rano juga pernah hadir menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirut Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol, yang disidangkan terlebih dahulu. Ricky sudah divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim. (Kuk/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam