CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MT di jalan Perkutut Kavling Blok H, Kelurahan Bendungan ,Kecamatan Cilegon .
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Deddy Hermawan mengatakan,MT bahwa memang sudah lama menjadi target operasi .
"Yang bersangkutan memang sudah lama kita incar, kebetulan sebelum dilakukan penangkapan kita juga mendapat laporan dari warga bahwa tersangka yang tidak memiliki kerjaan tetap ini sering melakukan transaksi narkoba, "ungkap AKP Deddy Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).
"Menurut warga tersangka merupakan bandar narkoba .Adapun saat kita tangkap tersangka mau melakukan transaksi ,dan tidak melakukan perlawanan, "jelasnya.
Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket yang sempat disembunyikan pada bagian pakaian tersangka.
"Setelah berhasil diamankan,kita langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka,dan berhasil ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam plastik bening yang dibungkus kertas airmas bekas rokok dan disembunyikan didalam jahitan bagian dalam kaos yg dipakai oleh tersangka, "ujarnya.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,tersangka terjerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(Ardi/TN2).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten